Tanjungpinang, Kepridays.co.id– Sekira tiga jam tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Selasa (23/07/19). Tim kemudian keluar membawa tiga koper.
Koper pertama warna hitam ukuran besar dibawa oleh dua orang perempuan, menyusul dua koper lainnnya berwarna hitam dan orange masing-masing dibawa oleh orang lelaki. Diduga koper-koper tersebut berisi dokumen penting.
Penggeledahan sendiri dilakukan di kantor tersebut masih berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Kepri (nonaktif) Nurdin Basirun dan beberapa pejabat Pemprov Kepri. Bahkan beberapa pejabat Pemprov Kepri besok akan diperiksa KPK di Jakarta.
Saat keluar dari Kantor Diahub tim KPK langsung masuk ke mobil dengan pengawalan dari pihak kepolisian. Rombongan mengendarai dua mobil dan kemudian meninggalkan lokasi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Efendri Alie saat berada di lokasi mengatakan pihaknya melakukan pengawalan kegiatan KPK di Tanjungpinang. Dia juga tidak tahu pasti ruangan mana yang digeledah oleh KPK di Kantor Dishub tersebut. “Saya hanya di lantai satu mereka diatas. Ada beberapa ruangan yang digeledah,” katanya.
(Ikhwan)