KPK Geledah Rumah Protokol Gubernur Hingga Rumah Kock Meng

Tanjungpinang, Kepridays.co.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kepri terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Gubernur Kepri dan beberapa pejabat Pemprov, Selasa (23/07/19).

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK melakukan penggeledahan di lima lokasi di Provinsi Kepulauan Riau, yaitu di Kota Batam, Rumah Pihak Swasta, Kock Meng dan Rumah Pejabat Protokol Gubernur Kepri.

Kemudian Kota Tanjungpinang di Dinas Perhubungan Provinsi Kepri dan Rumah Pribadi tersangka Budi Hartono, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Kepri.
Sedangkan di Kabupaten Karimun Rumah pribadi Gubernur Kepri juga dipriksa.

Menurutnya, dari sejumlah lokasi tersebut KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan.

“Penggeledahan masih berlangsung, kami harap pihak-pihak di lokasi dapat bersikap koperatif agar proses hukum ini berjalan dengan baik,” katanya.

Menurutnya, penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses Penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri. (*)

(Ikhwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *