Karimun, Kepridays.co.id – Seorang kasir bernama Richardo yang bekerja di salah satu tempat hiburan malam bernama Hotel Sartia melaporkan tiga orang atasannya ke Satreskrim Polres Karimun.
Laporan yang dilayangkam merupakan dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh BI, MI dan juga AY pada hari Minggu (14/7) lalu.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara menyebutkan baha saat ini pihaknya tengah memproses laporan tersebut dan telah memanggil ketiganya.
“Hari ini sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Kemarin kita komunikasikan, masih di Singapura,” kata Lulik, Senin (29/7) sore.
Dari informasi yang diperoleh, Richardo telah dipukul oleh ketiga terlapor karena merekam kecurangan permainan judi pimpong ditempat ia bekerja, tepatnya di Hotel Satria pada beberapa waktu lalu.
Richardo mengaku bahwa dirinya dipukul oleh ketiganya di salah satu kamar Hotel Satria yang berada di lantai empat. Tidak hanya dipukuli saja, akan tetapi Richardo juga difoto dalam keadaan tanpa busana.
Richardo sempat menggelar konferensi pers di Kota Batam dan tidak di Karimun. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dam mengambil keterangan dari terlapor.
Pihak kepolisian juga hingga saat ini masih belum menetapkan apakah ada yang akan jadi tersangka atau tidak pada kasus ini, sebab pihaknya masih melakukan pendalaman.
Penulis: Sari