Tanjungpinang, Kepridays.co.id – Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie membenarkan adanya tahanan Polisi Sektor (Polsek) Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) gantung diri di dalam sel tahanan, Kamis (8/8/2019) pagi. Korban bernama Acui (43) beralamat di Pelantar II Tanjungpinang.
“Korban gantung diri menggunakan baju tahanan yang dikaitkan dengan kain lap lalu diikat ke trali besi lubang angin sel tahanan. Jadi posisinya menghadap ke pintu sel,” ujar Alie saat dikonfirmasi, Kamis (08/08/19).
Ia menceritakan, korban dalam keadaan sendiri di dalam sel dan dicek terakhir oleh yang jaga di Polsek itu pas orang-orang lagi ngaji sekitar pukul 04.30 WIB masih duduk didepan pintu sel.
“Setelah selesai sholat dia (korban) sudah nempel di dinding dengan posisi tergantung. Setelah itu, dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang,” ucapnya menjelaskan.
Ia mengkui tidak mengetahui pasti apa penyebab korban kenapa melakukan hal senekat itu.
“Tapi dugaan sementara mungkin dia sudah bikin malu keluarga, kan jarang-jarang warga tionghoa melakukan pencurian. Nah mungkin karena malu akhirnya dia ambil jalan pintas yaitu bunuh diri,” ucapnya.
Untuk hasil visum sementara, lanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit dengan keadaan meninggal dunia, konsisi lidah terjulur dan kemudian tidak ada tanda-tanda kekerasan pada organ luar.
“Sekarang sudah diserahkan ke pihak keluarga dan pihak keluarga menerima keadaan ini dan alhamdulillah tidak menyalahkan pihak kepolisian,” ucapnya lagi.
Ia menambahkan, korban dulunya ditahan karena kasus Curanmor dan ditahan sejak tanggal 27 Juli 2019 lalu.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan