oleh

Tak Gunakan Sedotan Plastik, Syahrul Apresiasi SMP Negeri 5 Tanjungpinang

Tanjungpinang, Kepridays.co.id – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang melaksanakan Pencanangan Gerakan Pengurangan Sampah di Sekolah se-Kota Tanjungpinang, di Lapangan Upacara SMP Negeri 5 Tanjungpinang, Rabu (07/8).

Walikota Tanjungpinang, Syahrul mengatakan diperlukan aksi nyata dari diri sendiri dan semua elemen, baik masyarakat, pemerintah, kepala sekolah, dan Lembaga masyarakat untuk menggurangi sampah.

Permasalahan sampah telah menjadi masalah global, tak terkecuali Indonesia yang menduduki peringkat kedua negara penghasil sampah plastik di lautan dan penghasil sedotan plastik sekali pakai setelah negara Tiongkok.

“Akibatnya, potensi pencemaran sampah plastik tidak hanya berdampak bagi kehidupan laut tetapi juga bagi kesehatan manusia ketika ikan terkontaminasi plastik dan di konsumsi manusia,” ujar Syahrul.

Menurut Syahrul, larangan menggunakan sedotan plastik bagi seluruh peserta didik SMP Negeri 5 Tanjungpinang merupakan suatu gebrakan dan inovasi yang luar biasa guna menggurangi timbunan sampah dan penggunaan sampah plastik sedotan di sekolah.

“Untuk itu, saya mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan oleh SMP Negeri 5 Tanjungpinang dalam setahun terakhir ini, kegiatan ini akan membantu mengurangi satu satu miliyar sedotan plastik yang dibuang per tahun dan juga penyelamatan lingkungan dari pencemaran penggunaan plastik,” lanjutnya.

Sekolah adalah tempat untuk mencetak SDM yang berkarakter. Kalau sekolah itu tertata, siswa-siswinya punya kebiasaan baik, cinta terhadap lingkungan, maka Indonesia, khusunya Kota Tanjungpinang kedepannya akan menjadi contoh bagi daerah dan negara lainnya.

Dalam kesempatan ini Syahrul juga mengintruksikan bagi kepala OPD terkait, agar dapat hadir disetiap sekolah yang ada dikota Tanjungpinang, untuk memberikan sosialisasi.

“Saya intruksikan kepada Kepala OPD terkait, seperti Kadis Kesehatan, Kepala DLH, Kasatpol PP, Kadis Kesehatan dan Kepala OPD yang lain agar dapat menyempatkan hadir ambil apel disetiap sekolah di Tanjungpinang, dengan Tujuan agar dapat memberikan pemahaman kepada siswa agar dapat mengurangi sampah saat disekolah, khususnya bahayanya penggunaan sampah plastik, dan saya berharap sekolah sekolah lain dapat mengikuti langkah yang dilakukan oleh SMP Negeri 5 Tanjungpinang,” tutup Syahrul.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Drs. Atmadinata, M.Pd mengakui bahwa gerakan pengurangan sampah di sekolah se- kota Tanjungpinang merupakan upaya menciptakan kebiasaan yang baik kepada peserta didik. Kegiatan ini merupakan penguatan pendidikan karakter dan budi pekerti. Lama-kelamaan akan menjadi tradisi dan budaya di SMP Negeri 5 Tanjungpinang.

Ia berharap kebiasaan ini tidak hanya diimplentasikan di sekolah saja, tapi bawa budaya ini balik ke rumah, tularkan kembali kepada keluarga bahkan lingkungan. ”Inovasi ini bisa diadopsi di satuan pendidikan di kota Tanjungpinang. Kebiasan baik patut kita jadikan panutan,” ucapnya

Sementara Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Tanjungpinang, Yulismar, S.Pd menjelaskan kebijakan larangan penggunaan sedotan di sekolahnya sudah dilakukannya setahun yang lalu. Hal ini juga merupakan salah satu dari misi SMP Negeri 5 Tanjungpinang yaitu pengelolaan sampah.

”Awalnya saya melihat sisa-sisa sampah yang tidak memiliki nilai jual berserakan, seperti sedotan dan tutup botol, sejak itu, saya membuat kebijakan melarang menggunakan sedoatan plastik di sekolah dan menggantinya dengan sedotan ramah lingkungan,” ungkapnya.

Pencanangan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama gerakan pengurangan sampah sekolah se-Kota Tanjungpinang oleh Walikota, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Tanjungpinang.

Acara turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Rudi Chua, LSM Alim Provinsi Kepri, Kherjuli, Kepala OPD Kota Tanjungpinang, Pimpinan Bank Riau Kepri, Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah SD, SMP, SMA dan SMK se- kota Tanjungpinang. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *