KPK Kembali Periksa Pejabat Kepri, Nama Guntur Sakti Ikut Masuk Daftar

Tanjungpinang, Kepridays.co.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sembilan orang saksi kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Nurdin Basirun, Senin (19/08/19) ini di Polresta Barelang.

Delapan diantaranya pejabat dan seorang lagi pegawai honorer. Dari delapan pejabat yang diperiksa, ternyata ada nama Guntur Sakti yang sekarang tugas di Kemenpar RI. Namun Guntur dipanggil sebagai kapasitas mantan Kepala Dinas Kominfo Kepri.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK menyampaika sembilan orang tersebut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi atau jual beli jabatan di Pemprov Kepri dan suap yang memjerat Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Adapun nama yang diperiksa KPK yaitu
Hendri Kurniadi, Plt Kepala Dinas ESDM Pemprov Kepri, Abu Bakar, Kepala Dinas PU Martin Luther Maromon Kepala Biro Umum Prov Kepulauan Riau, Yerri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2017-2018.

Kemudian juga Dr. H.T.S. Arif Fadilah Sekda Provinsi Kepulauan Riau, Zulhendri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepri, Guntur Sakti Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemrpov Kepri, Ahmad Izhar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Pemprov Kepri.

Selain delapan pejabat l, seorang pegawai Honorer pada Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Pemprov Kepri Muhammad Salihin juga diperiksa.


(Ikhwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *