Batam, Kepridays.co.id-Setelah melakukan penggeledahan rumah pengusaha bernama Hendy di Tanjungpinang, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi di Polresta Barelang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan WhatsApp mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan dalam proses penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupai dalam Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dari Pemkab Kotawaringin Timur dengan tersangka SH, Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Adapun ketiga saksi yang diperiksa yakni M. Efendi Staf Bagian Keuangan PT. FMA, kemudian Hendi Pemilik PT. FMA dan AIM.
Selain itu, Alias Wello, Direktur PT. Aries Iron Mining yang juga Bupati Kabupaten Lingga juga diperiksa. Alias Wello juga merupakan Mantan Direktur Utama PT. Fajar Mentaya Abadi.
“Para saksi didalami terkait dengan proses perizinan pertambangan di Kotawaringin Timur,” katanya, Jumat (23/08/19) malam.
Sedangkan terhadap Kui Lim Pemilik PT Niaga Lestari Remittance dilakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait dengan proses perizinan tambang di Kota Waringin Timur.
(Ikhwan)