Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Setelah melewati agenda pembahasan yang panjang akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kepri tahun 2019 disahkan sebesar Rp 3,8 triliun saat rapat paripurna terbuka, Jumat (23/8) di Kantor DPRD Kepri, Dompak.
Angka APBD-P tahun 2019 sebesar Rp3.833.748.797.429 ini lebih besar dari APBD murni yang sebelumnya sebesar Rp3.659.654.170.992 atau naik sebesar 4.76 persen.
Dalam pengesahan APBDP ini, dari eksekutif dihadiri oleh Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto, Sekdaprov Kepri T.S Arif Fadillah dan jajaran kepala OPD. Hadir juga perwakilan dari FKPD.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Wakil Ketua II Husnizar Hood. Isdianto berterimakasih kepada para pimpinan dan anggota Banggar Ranperda APBDP Kepri yang telah bertungkus lumus siang dan malam membahas hingga akhirnya bisa ditetapkan secara bersama APBD-P yang sudah ditunggu oleh masyarakat luas tersebut.
“Kami berterimakasih. Dengan kerjasama yang baik, akhirnya hari ini bisa kita setujui bersama Ranperda APBDP menjadi Perda. Semoga bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Isdianto.
Adapun rincian APBDP Kepri 2019 adalah, untuk PAD yang pada APBD asli sebesar Rp 1.252 triliun, di APBDP naik jadi Rp1.260 triliun. Dana Perimbangan dari Rp2.322 triliu naik menjadi Rp2.399 triliun.
Sedangkan dana lain-lain dari sumber yang sah dari sebesar Rp54.572 miliar naik men jadi Rp54.591 miliar. Sedangkan total Belanja Daerah yang sebelumnya sebesar Rp3.659 triliun naik juga menjadi Rp3.833 triliun. (*)
Editor: Roni