Tanjungpinang, KepriDays.co.id– Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpianng Bambang Hartanto mengatakan ada dua lokasi Traffic Light di Kota Tanjungpinang yang akan diganti. Dua titik tersebut masih menggunakan lampu lalu lintas sistim lama, kini akan diganti dengan Area traffic Control System (ATCS).
ATCS sendiri adalah sistem lampu lalu lintas terpadu. Selain lampu lalu lintas yang bisa dikontrol dari pusat kendali, juga ada CCTV dan pengeras suara. Sehingga petugas bisa memantau arus dan melakukan imbauan dari ruang kendali.
“Dua lokasi tersebut yaitu di Pos Polisi batu 9 dan Pos Polisi Batu 10,” ungkapnya Kamis, (29/08).
Bambang menerangkan bahwa ATCS itu menupakan system pengaturan lantas bersinyal yang terkoordinasi secara terpusat. Dengan pemasangan tersebut dia berharap pengendara bisa lebih tertib lalu lintas.
Selama ini baru dua Simpang yang menggunakan ATCS yakni Simpang Batu 6 dan Simpang Batu 8 Kota Piring. Pemasangan ATCS tersebut merupakan bantuan dari Kementrian Perhubungan RI.
“Jadi nanti traffic light yang ATCS itu bisa dikontrol dari Kantor Perhubungan,” terang Bambang.
Sebelumnya pihaknya mengusulkan lokasi yang Simpang Pemedan Ahmaf Yani dan Dekat simpang Bappeda. Namun yang direalisasikan Kemenhub justru untuk Simpang Batu 9 dan Batu 10.
“Kita hanya menerima hasilnya. Yang mengerjakan dari pusat. Lelangnya juga dari pusat,” katanya.
Bambang berharap dari pusat akan bisa mengucurkan lagi dananya. Karena ada sembilan titik yang diusulkan dan baru dua yang terealisasi. Dan dua lagi segera direalisasikan. Artinya empat Simpang nantinya sudah ATCS.
Wartawan: Munsyi Untung
Editor: Ikhwan