Naik, APBD-P 2019 Tanjungpinang Disahkan Rp1,1 Triliun

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda pidato Walikota Tanjungpinang tentang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019, Sabtu (31/8/19) di Aula Kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno didampingi Wakil Ketua I dan II Ade Angga dan Ahmad Dani dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Walikota Tanjungpunang, Syahrul-Rahma.

Syahrul mengatakan, secara pribadi dan atas nama pemerintah daerah serta masayarakat Kota Tanjungpinang menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan oleh tim Badan Anggaran (Banggar) dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ikut bekerjasama untuk mensukseskan sehingga proses pengesahan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2019 dapat berjalan dengan baik.

“Setelah penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh tim Banggar hingga pembahasan rancangan nota keuangan APBD tahun anggaran 2019 melalui gabungan komisi DPRD Kota Tanjungpinang bersama TAPD dan OPD yang dilakukan seksama, maka pada hari ini dapat disepakati dan dituangkan dalam dokumen Ranperda tentang Perubahan APBD 2019,” ujar Syahrul.

Tahapan selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri yang bertujuan untuk menyelaraskan dan mensinergikan dalam APBD Kota Tanjungpinang dengan kebijakan Pemprov Kepri maupun pemerintah pusat.

Ia menjelaskan bahwa perlu disampaikan dalam rangka menetapkan terkait target pendapatan daerah Kota Tanjungpinang sebagaimana yang disampaikan sebelumnya pada KUA dan PPAS serta pengantar nota keuangan terhadap pengesahan perubahan APBD ini.

Untuk pendapatan daerah adalah sebesar Rp1.011 triliun dengan kenaikan Rp46.2 miliar dibandingkan APBD murni 2019 yaitu sebesar Rp965.38 miliar atau mengalami kenaikan 4.79 persen.

Sedangkan untuk belanja daerah, lanjut dia, dalam perencanaan anggaran belanja daerah melalui TAPD bersama tim Banggar DPRD Kota Tanjungpinang terus berusaha secara bersama mensukseskan program kebijakan daerah tahun anggaran pada tahun kedua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah  (RPJMD) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

“Berdasarkan hal tersebut Pemko Tanjungpinang mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp1,1 triliun dengan penambahan sebesar Rp146,33 miliar dari APBD murni 2019,” ungkapnya.

Wartawan: Amri
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *