Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor (Polres) Anambas menangkap dua orang atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu di Tanjungpinang baru-baru ini.
Keduanya yaitu lelaki berinisial S dan MH. Pria berinisial S merupakan adik dari Walikota Tanjungpinang Syahrul.
Syahrul sendiri mengaku sampai saat ini belum menjenguk adiknya. “Belum, belum ada lagi saya jenguk,” kata Syahrul, Rabu (11/9/19) di Aula Mini Asrama Haji Tanjungpinang usai menghadiri acara Penguatan Penghayatan Ideologi Pancasila di Kalangan Masyarakat.
Diketahui S adik Walikota Tanjungpinang Syahrul saat ini masih dititipkan di tahanan Polres Bintan sembari menunggu kapal untuk diberangkatkan ke Anambas.
Soal kasus hukum adiknya itu, Syahrul mengaku tidak mau ikut campur. Karena hal tersebut sudah masuk ranah proses hukum.
“Silahkan tanya langsung ke pihak Polres Anambas karena saya pun gak dilapor Polres. Anak saya saja saya tak ikut-ikut,” katanya.
Sebelumnya, Kapolres Anambas melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Anambas, Iptu Djulmi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Anggota Reskrim kita ada melakukan penangkapan di Tanjungpinang Minggu kemarin, infomasi yang berkembang salah satunya masih saudara atau adik Walikota Tanjungpinang, Syahrul,” katanya, Selasa (10/9/19) melalui sambungan telpon.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan