Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Mengingat tahapan Pilkada sudah berjalan maka berdasarkan hasil rapat Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Provinsi Kepri akan segera memulai proses pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Kepulauan Riau.
Kemudian diikuti dengan proses pendaftaran calon bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota se-Provinsi Kepulauan Riau yang akan melaksanakan Pilkada 2020. Untuk selanjutnya akan dilakukan proses penyaringan oleh Partai ditingkatannya masing-masing.
Sekretaris Jendral (Sekjen) DPD PDI-P Kepri Lis Darmansyah mengatakan berdasarkan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 sebagaimana telah diatur didalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 maka pelaksanaan Pilkada merupakan wadah seleksi kepemimpinan daerah yang terlebih dahulu dilakukan oleh Partai Politik.
Oleh karena itu berdasarkan Surat Keputusan DPD PDI Perjuangan tentang Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Masa Bhakti 2020 – 2024 Pendaftaran dimulai Senin tanggal 30 September sampai 5 Oktober 2019 pukul 10 pagi sampai pukul 17.00 WIB.
“Kemudian pengembalian berkas tanggal 7 Oktober 2019 sampai tanggal 11 Oktober 2019 pukul 10 pagi sampai dengan pukul 17.00 Wib,” katanya, Kamis (26/09/2010).
Untuk pendaftaran dilakukan di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Riau jalan DI Panjaitan No. 517 Tanjungpinang Provinsi Kepri.
Proses ini, tegas Lis, tentunya terbuka untuk siapapun yang ingin ikut mendaftarkan diri mengikuti proses seleksi administrasi dan selanjutnya akan di proses melalui proses penyaringan.
“Tahapan tersebut dilakukan melalui mekanisme pendaftaran yang dibuka untuk umum, untuk kemudian akan menjalani tahapan tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku di PDI Perjuangan,” ungkap Lis. (*)
Editor: Roni