Tanjungpinang, KepriDays.co.id– Seorang pria berninial WJ (17 tahun) diringkus polisi. Dia ditangkap karena kedapatan mencuri kipas angin dan sepatu di masjid Syahadatain di jalan Sei Serai, Gang Bunga Serai IV, Kelurahan Sungai Jang, Tanjungpinang.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie menyampaikan, pelaku sudah diamankan bersama barang bukti dua unit kipas angin dan sepasang sepatu.
Setelah dilakukan introgasi awal, kata Alie, pelaku juga mengaku pernah masuk di masjid tersebut dan mengambil kotak infak.
“Untuk kerugian lagi dihitung, kita lagi menunggu dari pihak korban untuk melapor,” ujarnya, Jumat (27/9/19) di Mako Polres Tanjungpinang.
Ia menambhkan, untuk sementra pelaku yang diamankan baru satu orang. “Saat ini baru satu orang, nanti kita kembangkan apakan pelaku seorang diri atau ada temannya,” tutupnya.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan