Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dirut BUMD yang juga Pj Sekda Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan menanggapi tuntutan yang dilakukan Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan (FMPK) Kota Tanjungpinang, Senin (14/10/19) di depan kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang.
“Saya mengucapkan terima kasih atas keikut-sertaan adik-adik dalam memantau, memberikan informasi dari dekat maupun jauh serta saran-saran yang diberikan kepada pemerintah. Saya harap ini tak hanya sampai disini, akan tetapi akan berlanjut terus,” ucapnya mengawali tanggapannya.
Dia memaparkan, dirinya ditunjuk sebagai ketua Pansel adalah untuk melanjutkan tugas-tugas Pansel yang lama. Namun, sebelum melanjutkan tugas tersebut dia mengaku sudah melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Saya ditunjuk sebagai Pansel itu adalah melanjutkan tugas-tugas Pansel lama. Tapi sebelum saya melanjutkan tugas-tugas tersebut apa yang adik-adik khawatirkan itu sudah saya lakukan pengecekan. Misalnya, persyaratan untuk menjadi pengurus BUMD itu sendiri,” ujarnya.
Salah satu permasalahan yang disampaikan itu adalah tentang surat keterangan pailit daripada yang bersangkutan.
“Saya waktu mau melanjutkan itu melihat semua ada, surat keterangan pernyataan pailit yang ditandatangani diatas kertas yang bermaterai 6000 oleh masing-masing bersangkutan,” ucapnya.
Surat keterangan pailit itu ada diantara anggotanya yang ikut peserta melengkapi dengan keterangan pailit dari lembaga lain. Tetapi, sesungguhnya Permendagri PP nomo 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah menyatakan bahwa persyaratan itu cukup surat pernyataan dari yang bersangkutan yang dintanda-tangani diatas kertas bermaterai 6000.
Dalam PP tersebut tidak mengharuskan surat keterangan pailit diurus di Pengadilan Tata Usaha Negara.
Karena itu sudah lengkap, maka pihaknya diantaranya Kadin, Perguruan tinggi dan perwakilan dari perbankan melanjutkan pemilihan tiga dari lima orang calon direksi tersebut lalu diserahkan ke Walikota Tanjungoinang.
“Setelah tiga orang ini kami pilih, kami serahkan ke Waliko dan dari ketiga ini untuk dipilih menjadi dua. Terpilihlah dua orang yakni Fahmy dan Irwandi,” jelasnya.
Setelah itu terpilih, lanjutnya, tugasnya sebagai Panael selesai dan menunggu pelantikan. “Jadi kalau ada adik-adik mahasiswa mengatakan ada permainan-permaian itu sebenarnya tidak ada,” tegasnya.
“Dan kalau dikatakan persyaratannya tidak lengkap, menurut kami sudah lengkap. Tetapi tetap kami akan mempelajari kembali dan terkait ini akan saya laporkan ke pak Walikota,” tutupnya.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan