Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Kepala Inspektorat Kota Tanjungpinang yang juga Pj Sekda Tanjungpinang, Tengku Dahlan dicecar dengan 16 pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Selasa (29/10/19). Tengku mengku dirinya datang memenuhi undangan Kasi Intel Kejari Tanjungpinang sebagai kepala Inspektorat Tanjungpinang.
“Saya itu diundang oleh Kasi Intel Kejari Tanjungpinang selaku kepala Inspektorat. Saya diperiksa kurang lebih 1 setengah jam dengan 16 pertanyaan,” ujar Tengku.
Pada intinya, kata Tengku, pertanyaan dari Kasi Intel Kejari Tanjungpinang itu ingin tau tugas Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dirinya sebagai inspektorat.
“Tugas saya sebagai inspektorat kan sesuai Perwako kita nomornya saya lupa tahun 2016 yang menjelaskan bahwa inspektorat itu bertugas membantu Walikota dalam rangka melakukan pengawasan, pembinaan serta pemeriksaan terhadap seluruh OPD-OPD kita,” jelasnya.
Kemudian, selaku kepala inspektorat mendengar berita ini pihaknya sudah tindak lanjuti dengan membentuk tim.
Tim itu ada lima orang yang ditugaskan menangani kasus tersebut. Namun mereka belum selesai melaksanakan tugas.
“Muda-mudahan dalam satu atau dua hari ini selesai,” katanya.
Selain itu, ia juga mengaku dimintai keterangan apakah mengetahui permasalahan tersebut. Namun Sesungguhnya dia belum tau, karena memang belum membaca situasi betul-betul dan laporan yang sebenarnya.
“Tapi mungkin dalam waktu singkat muda-mudahan dapat kita lakukan,” ucapnya.
Hingga saat ini, pihaknya baru melakukan pemeriksaan dan belum mendapatkan informasi yang jelas siapa-siapa dan berapa orangnya. Ia menambahkan, untuk pemanggilan selanjutnya barangkali masih ada, namun dia belum tau siapa orangnya.
“Sementara untuk pemanggilan saya cukup, nanti kita suruh tim saja yang kesini dan untuk total penggelapan pajak ini kita belum tau, tapi nanti sampai kesana nanti pengecekannya,” tutupnya.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan