oleh

Kejari Fokus Dalami Kasus Pengelapan Pajak, Keterangan Inspektorat Titik Terang

Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang telah memanggil Kepala Inspektorat Kota Tanjungpinang yang juga Pj Sekda Tanjungpinang, Tengku Dahlan terkait kasus dugaan penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial YR di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang baru-baru ini.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Ramatullah menyampaikan, hari ini pihaknya mulai mengundang beberapa pihak terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang adanya perbuatan penggelapan pajak yang seharusnya diterima kas daerah tapi disimpangkan oleh oknum tertentu di Pemko Tanjungpinang.

“Hari ini saudara bisa saksikan sendiri tadi sudah kita minta keterangan terhadap Inspektorat Kota Tanjungpinang,” ujar Rizky, Selasa (29/10/19) usai memintai keterangan.

Untuk kepala inspektorat sendiri pihaknya melayangkan 15 pertanyaan. 15 pertanyaan itu terkait dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang bersangkutan.

Karena Inspektorat ini membawahi seluruh ASN dilingkungan Pemko Tanjungpinang dibidang pengawasan dan pembinaan, Rizky mengatakan, tentu kaitannya dengan hal-hal yang terjadi belangkangan ini diketahui Inspektorat.

“Yang kita periksa untuk memintai keterangan baru satu orang hari ini, tapi dokumen sebagian besar sudah. Untuk surat pemanggilan minggu ini sudah dikirim semua, tapi untuk yang minggu depan dalam minggu ini kita kirimkan,” katanya.

Sedangkan untuk beberapa hari kedepan, kata Rizky, pihaknya akan terus melakukan permintaan keterangan sambil mengumpulkan bukti-bukti dokumen yang dianggap berkaitan dengan dugaan perkara tersebut.

Ia menargetkan, dalam minggu depan sudah selesai permintaan keterangan untuk selanjutnya di olah untuk diambil kesimpulan.

“Insyallah dalam minggu depan sudah rampung semua, mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” harapnya.

Sementara dalam hal memintai keterangan, Kejari Tanjungpinang menjadwalkan untuk tiga orang lagi diantaranya besok, Rabu (30/10/19) ada dua orang dan hari Kamisnya ada satu orang. Sedangkan, untuk minggu depan mungkin sekitar dua atau tiga orang, termasuk yang oknumnya.

“Minggu ini kepala Dinas BP2RD akan dipanggil untuk dimintai keterangannya dan untuk terlapor sendiri kita jadwalkan minggu depan. Terlapor di inspektorat ada dua orang,” ucapnya.

“Untuk nama belum bisa kita sampaikan karena masih dalam proses pendalaman dan pengembangan. Untuk itu kami mohon teman-teman termasuk masyarakat Tanjungpinang untuk menunggu pelaksanaan penyelidikan perkara ini,” tambahnya lagi.

Sedangkan disinggung besaran dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh oknum tersebut, Rizky mengaku materinya belum sampai kesana.

“Saya belum bisa sampaikan karena masih dalam proses pendalaman dan pengembangan. Harapan kita tentu kita bisa buka selebar-lebarnya, sedalam-dalamnya hingga masalah ini bisa tuntas terang-benderang, sehingga siapapun yang memang terkait dalam hal ini wajib bisa kita mintakan pertanggungjawabanya,” tutupnya.

Wartawan: Amri
Editor: Roni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *