Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Diduga terlibat Judi Online, sebuah rumah mewah di jalan Batu Kucing, Gang Tuah, Nomor 8, RT 02/RW 03, Kelurahan Sungai Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang disegel polisi, Sabtu (2/11/19) sore. Hal itu dibenarkan Ketua RT setempat, Muhammad Zakaria.
Zakaria mengatakan bahwa pemilik rumah itu bernama Elen dan yang menyegel dari Polda Metro Jaya. Pada saat penyegelan itu polisi yang datang ada sekitar 10 orang.
“Katanya terkait judi online, judinya dimana dan seperti apa saya kurang paham,” ujar M. Zakaria, Senin (4/11/19) saat ditemui dirumahnya.
Dia menjelaskan, dua hari yang lalu terjadi penggerebekan di rumah itu, lalu dirinya di telpon oleh pihak kepolisian menyuruh datang kesana. “Saya lihat saat itu tidak ada yang dibawa karena rumah itu tertutup,” ucapnya.
Ia mengakui bahwa dirinya baru beberapa kali ketemu Elen itu, karena Elen belum lama di sini. Elen sendiri merupakan warga warga Kilometer 5, Tanjungpinang dan meminta datanya sebagai warga baru.
“Saya dengar sebelum kesini dia (Elen) warga Kilometer 5. Kemarin saya minta data beliau sebagai warga baru,” ucapnya.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan