Polisi Ringkus Empat Perampok Nasabah Bank di Tanjungpinang

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Empat orang pelaku perampokan dengan modus gembos ban ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang. Para pelaku ditangkap di Kilometer 16, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepri, Senin (11/11/19) setelah beraksi di Kilometer 7, Jalan D.I Panjaitan, Kota Tanjungpinang.

“Benar tadi kita telah menangkap empat orang perampok,” ujar Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie. 

Alie mengatakan, para pelaku merampok nasabah salah satu bank senilai ratusan juta rupiah dengan modus gembos ban. Bahkan perampok sempat dikejar ke Kawal dan baru berhasil ditangkap di Kilometer 16.

Pada saat penangkapan, empat orang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena hendak melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan terukur. Saat ini para pelaku telah berada di sel tahanan Reskrim Polres Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *