Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Kepala BP2RD Kota Tanjungpinang Riany menyampaikan, meskipun saat ini tengah berjalannya penyelidikan kasus dugaan penggelapan pajak di instansinya oleh Kejari, namun pelayanan dan kerja di internal BP2RD tetap normal. Bahkan pemungutan pajak juga berjalan dengan baik.
“Insyalah, tidak terganggu baik pelayanan dan lain sebagainya,” katanya saat dimintai tanggapan, Selasa (11/10/2019) kemarin.
Dia sendiri enggan menjelaskan berapa besaran uang yang menjadi temuan. Karena semua materi sudah dia serahkan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Sehingga dia menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.
“Materi tidak bisa kami berikan disini ya, biarlah nanti rekan-rekan di kejaksaan yang menjawab,” ujarnya.
Diketahui, saat ini Kejaksaan Negeri Tanjungpinang tengah melakuka penyelidikan dugaan penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang. Dalam waktu dekat akan naik ke Tindak Pidana khusus (Pidsus).
“Dalam waktu dekat ini naik ke Pidsus. Muda-mudahan dalam waktu dekat ini naik ke Pidsus,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Ahelya Abustam, Senin (11/11/19) di Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggrang usai menghadiri pelantikan Sekda Tanjungpinang.
Sejauh ini, kata Dia, penyelidikan dugaan penggelapan pajak di BP2RD Tanjungpinang tesebut masih berjalan pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan