Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Penipuan dengan modus pinjam uang beraksi di Kota Tanjungpinang, Kepri. Pelaku diduga perempuan inisial L. Dia menipu korbanya dari Rp20 sampai 100 juta. Sampai saat ini ada 9 orang yang diduga menjadi korbannya.
“Dari rangkaian cerita yang ada, modus, cara yang sama dengan korban yang begitu banyak kita sudah bisa katagorikan diduga ini memenuhi unsur penipuan dan jumlah dari penipuan ini bervariasi, ada yang Rp20, 25, 40 dan ada yang 100 juta,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie, Jumat (15/11/19) sore di Kantor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.
Adapun modus pelaku adalah dengan mengatakan pinjam uang untuk modal usaha, nanti pergi ke Singapura dan jika ada keuntungan akan dibagikan kepada korban.
“Ada sebagian korban yang bulat-bulat menyerahkan uang tanpa ada berupa tanda terima uang dan ada juga yang pintar menyerahkan uang dan suruh tandatangan kwitansi, ada,” katanya.
Hingga saat ini, kata Alie, pihaknya belum ada satupun korban membuat laporan resmi terkait masalah ini. “Sampai saat ini belum ada laporan, ini lagi kita tunggu,” ucapnya.
Namun, kalau untuk mendatangi pihaknya sudah ada beberapa korban. Cuma, rata-rata korban datang kesini bukan untuk membuat laporan.
“Ini yang menjadi aneh. Mereka (korban) minta uangnya dikembalikan. Mungki mereka tau juga kalau buat laporan dan pelaku diproses uangnya jadi hilang,” ungkapnya menjelaskan.
Dia juga sudah meminta korban untuk membuat laporan. Namun korban masih ingin berunding dulu dengan pelaku. Karena mereka berharap agar uang mereka kembali. Sedangkan, untuk pelaku pihahnya belum bisa melakukan penahanan dikarenakan belum adanya laporan dari korban.
“Karena belum ada laporan dan pelapor kita tunggu untuk membuat laporan, pelaku sudah kita pulangkan dengan jaminan anaknya tidak akan kemana-mana,” tutupnya.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan