Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Selain Balai Bahasa, Dinas Pendidikan, dan Media Masa, Dinas Perizinan juga memiliki peran terhadap pengenbangan, pengawalan dan perlindungan Bahasa Indonesia. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim di acara Diskusi Kelompok Terpumpun Bahasa Media Masa SeKota Kota Tanjungpinang, di Hotel Aston, Selasa, (19/11/2019).
“Dinas Perizinan itu harus mempunyai kriteria, salah satunya itu nanti kedepan disepakati dengan Kantor Bahasa, salah satunya yaitu membuat perizinan kawasan apapun, mengacu kepada UU Bahasa Indonesia,” kata bang Akib sapaan akrabnya.
Hal itu menurut Akib tidak ada yang salah, karena ada undang-undangnya, apalagi ada perpres yang terbaru nomor 63 tahun 2019 tentang penngunaan bahasa Indonesia. Jadi sangat terkait dengan Dinas Perizinan, karena dia mengeluarkan izin.
“Saya fikir, mudah-mudahan untuk kedepan Dinas Perizinan bisa bersinergi dengan Kantor Bahasa untuk bagaimana kedepan agar Perizinan kawasan-kawasan perumahan, industri, kawan perdagangan dan lainnya, menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar,” imbuhnya.
Saat diskusi, ada usulan agar bahasa daerah/lokal untuk diperdakan. Terkait usulan Perda Bahasa Indonesia yang menyakup bahasa daerah, untuk di Tanjungpinang, Akib tidak menyebut bahasa daerah, tapi bahasa Melayu.
Bahasa Melayu yang menjadi dasar bahasa Indonesia itu awalnya ditulis Raja Ali Haji dengan aksara pegon atau aksara Jawi atau Arab Melayu, lalu kemudian disalin dengan aksara latin.
Namun ia tidak berani berjanji karena itu ranah Prorvinsi yakni Dinas Kebudayaan, namun ia betharap dari kegiatan ini, pihak provinsi bisa tahu.
“Mudah-mudahan kedepan bisa lahir Perda tentang kebahasaan itu. Karena itu penting untuk melindungi aksara yang menyatukan kita jadi merdeka itu. Namanya aksara Arab Malayu, atau huruf pegon, atau huruf jawi. Aksara itu jangan sampai punah. Karena dengan aksara itulah menjadikan bahasa Melayu menjadi bahasa pengantar, ” kata bang Akib.
Selain bang Akib, narasumber lainnya yaitu Kepala Kantor Balai Bahasa Kepulauan Riau, Zuryetti Muzar, dan dari Pusat Pembinaan Bahasa Sastra Badan Pengenbangan Bahasa Indonesia Kemenndikbud, Setyo Untoro.
Zuryetti mengatakan, karena bahasa adalah alat untuk menampailan informasi,ia berharap dari rekan media selain memberikan informasi yang benar, namun juga penggunaan bahasa Indonesianya juga harus benar.
“Ini agar informasi yang disampaikan ke masarakat dapat mudah dimengerti, dan diterima,” kata Zuryetti.
Sementara Setyo Untoro mengupas penggunaan bahasa asing yang selalu digunakan pada tempat-tempat usaha.
“Di Jepang dan Korea, mereka bangga penggunaan nama usahanya menggunakan bahasa mereka senduri, tapi di Indonesia justru banyak yang mengunakan bahasa asing,” kata Setyo sambil memberikan beberapa contoh.
Wartawan: Munsyi Untung
Editor: Ikhwan