oleh

Perombakan Jabatan di Internal BUMD Tunggu Hasil Assesment

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Hasil assesment karyawan dilingkungan PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang secepatnya akan keluar. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur PT. TMB BUMD Kota Tanjungpinang, Irwandi.

Diketahui, kegiatan assesment tersebut dilaksanakan selama tiga hari yang dimulai Sabtu-Senin (16-18/11/19) di Aula Kampus STT Kota Tanjungpinang, jalan Pompa Air, Kilometer 2,5 Tanjungpinang.

Irwandi mengku, hasil daripada assesment yang dilakukan kepada seluruh karyawan dilingkungan PT. TMB BUMD Kota Tanjungpinang itu belum diterima oleh pihaknya.

Hingga saat ini, panitia assesment yang terlibat sedang bekerja. Nantinya mereka akan memberikan hasil atau rekomendasinya. Dia juga tidak mengetahui berapa lama hasilnya akan keluar.

“Kita belum tau ya, nanti kami kasih tau. Saya juga minta panitia itu supaya secepat mungkin hasil atau rekomendasi itu sampai ke kita. Sampai saat ini data yang sampai ke meja saya belum ada, tapi secepatnya lah ya. Muda-mudahan diawal Desember sudah ada lah hasilnya,” ujar Irwandi, Selasa (19/11/19) di Kantornya.

Setelah menerima hasil atau rekomendasi dari panitia assesment lalu Direksi PT TMB BUMD Kota Tanjungpinang yang akan menempatkan keposisi yang sudah direkomendasikan tersebut.

“Idialnya begini, hasil assesment itu nanti akan diberikan kepada kami rekomendasi bahwa si A, B, C dan D layak untuk diposisi A, B, C dan D. Lalu kita tempatkan keposisi yang sudah direkomendasikan itu,” jelasnya.

Menurutnya, rekomendasi ini juga nanti akan diketahui oleh pemegang saham di PT. TMB BUMD Tanjungpinang dalam hal ini Walikota Tanjungpinang.

“Hal ini juga kita harus berkonsultasi dengan pihak komisaris utama. Intinya kita ingin dia (Karyawan) dapat jabatan itu karena memang kemampuannya ada disitu, jadi bukan karena faktor lain, tidak,” tegasnya.

Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *