Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Seorang honorer inisial SO melaporkan oknum PNS inisial SJ ke Kantor Polisi. Laporan ke polisi tersebut dilakukan SO karena tidak terima ditampar oleh SJ. Keduanya adalah rekan kerja di Sekretariat DPRD (Setwan) Kepri.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie. Pihaknya telah menerima laporan dari perempuan yang bekerja sebagai honorer yang ribut dengan rekannya seorang ASN di Sekwan Kepri.
“Pelapor tak terima pipinya sebelah kanan ditampar satu kali oleh terlapor, biasalah mungkin ada ketidakcocokan dalam pekerjaan. Mereka sama-sama perempuan dan rekan kerja di Sekwan,” Alie, Kamis (21/11/2019) di Mako Polres Tanjungpinang.
Dugaan kasus penyanianyaan ringan ini, lanjutanya, mungkin karena sering dinasehati tapi tidak diterima. Akhirnya emosi terjadilan dan pemukulan.
“Merasa emosi dan memarahi pelapor dengan mengucapkan terlapor tidak selevel dengan pelapor. Intiya tidak terimalah bahasanya,” tegasnya.
Kejadian itu, lanjut Alie pada hari Rabu 20 November 2019 sekira pukul 13.00 WIB. Namun sampai saat ini terlapor belum dipanggil, karena laporannya baru kemarin.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan