Tanjungpinang, KepriDays.co.id– Sempena momen perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul menghimbau kepada seluruh pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) untuk tidak berlebihan. THM tetap harus menutup usahnya pada tengah malam atau pukul 00.00 WIB.
“Kita menghimbau supaya THM, Penginapan dan lainnya menjaga, jangan terlalu berlebihan menyambut Natal dan Tahun Baru,” ujar Syahrul, Kamis (19/12) di Lapangan Pamedan, jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang saat menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seligi 2019.
Syahrul menyampaikan, sesuai dengan waktu yang ditentukan, baik menyambut tahun baru THM tetap harus tutup pada pukul 00.00 WIB. Tidak boleh sampai larut malah apa lagi dini hari.
“Jangan sampai lewat dari jam 00.00 WIB. Kalau sudah jam 00.00 WIB tutup dan bubar lah. Kita menghimbau agar aturan-aturan yang sudah ada melalui Perwako dipatuhi,” tutupnya.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan