Tanjungpinang, Kepridays.co.id-Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungpinang menyerahkan zakat kepada 26 orang Mustahiq di Masjid Nurul Iman KM 8, Jumat malam (3/1/2020).
Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul sangat bersyukur dapat hadir bersama seluruh jamaah yang ada di Masjid Nurul Iman. “Kami dari Dewan Masjid Indonesia Kota Tanjungpinang beserta Baznas Kota Tanjungpinang mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh jamaah untuk bersilaturahmi di Masjid Nurul Iman ini,” ujar Syahrul
Syahrul juga mengatakan bahwa saat ini Tanjungpinang sudah mempunyai Perda dan Perwako tentang Zakat. “Dengan adanya Perda dan Perwako zakat ini, maka zakat yang dikumpulkan dari banyak umat dapat terlindungi oleh hukum dan tentunya dapat mensejahterakan serta membantu masyarakat, khususnya para musafik dan kaum dhuafa yang berhak menerimanya,” ungkap Syahrul.
Syahrul yang juga Ketua DMI Kota Tanjungpinang ini menjelaskan bahwa jika mengharapkan hanya dari zakat mal dan zakat fitrah yang hanya diterima 1 tahun sekali, maka tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan para mustahiq dan kaum dhuafa.
“Maka dengan dilahirkannya Perda dan Perwako zakat ini, diharapkan agar para muzakki, pengusaha dan para dermawan dapat menyalurkan zakat profesinya melalui Baznas Kota Tanjungpinang, agar segala sesuatu kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat yang kurang mampu dapat teratasi,” tambahnya.
Lanjut Syahrul, seperti yang dilakukan di Daerah Kulonprogo Yogyakarta, yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat, baik untuk bedah rumah, renovasi masjid, dan sebagainya, semuanya itu cukup dibantu melalui dana dari umat yang dikumpulkan melalui Baznas. “Semoga saja Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Baznas Kota Tanjungpinang akan melakukan hal yang sama,” harap Syahrul.
Diakhir sambutannya Syahrul berharap agar program ini dapat berjalan dengan lancar dan berkelanjutan. “Saya mengimbau kepada seluruh OPD Pemerintah Kota Tanjungpinang, agar ikut mensukseskan program ini, jika seluruh ASN, Pengusaha, serta para dermawan yang ada di Kota Tanjungpinang melaksanakan kewajiban untuk membayar zakat profesi sebesar 2,5%, maka program ini akan berjalan baik dan tentunya sangat bermanfaat oleh orang banyak khususnya masyarakat yang kurang mampu,” tutup Syahrul
Sementara itu Ketua Baznas Kota Tanjungpinang, Drs. H. Muqtaffin Trenggono, M.Pd melaporkan bahwa target Baznas Kota Tanjungpinang untuk mengumpulkan zakat sebesar 1,2 miliar dalam 1 tahun sudah mencapai target. “Pada kesempatan ini akan diserahkan sebanyak 26 orang Mustahiq, baik yang mengajukan secara langsung ke Baznas, maupun Mustahiq yang berada di lingkungan Masjid Nurul Iman ini,” ujar Muqtaffin.
Muqtaffin juga menyampaikan saat ini setiap mustahik yang mengajukan untuk menerima zakat paling lama 1 bulan sejak mengajukan. “Tidak seperti tahun tahun sebelumnya, bahwa Baznas bisa menyalurkan zakat kepada mustahiq hingga mencapai 4 bulan setelah mengajukan, Alhamdulillah saat ini kondisi keuangan dari hasil zakat sudah membaik, maka penyaluran zakat ini dapat diserahkan paling lambat 1 bulan setelah pengajua,” ungkapnya.
Pada akhir acara, dilanjutkan penyerahan zakat kepada 26 orang Mustahiq oleh Walikota dan Baznas. Usai sholat Isya juga dilanjutkan dengan acara pengukuhan Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Nurul Iman dan penyerahan santunan kepada fakir miskin dan anak yatim-piatu.
Acara juga dihadiri oleh Asisten 1 dan 2 Setdako Tanjungpinang, Kepala Kemenag Kota Tanjungpinang, Kepala KUA Tanjungpinang Timur, Serta Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang. (*)