Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Mulai Januari 2020 ini, Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul mengatakan, gaji untuk guru honorer Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tanjungpinang naik sebesar Rp400 ribu perbulan. Sebelumnya gaji guru honorer sebesar 1,1 juta perbulan. Dengan kenaikan ini menjadi Rp1,5 juta.
Meski naik, namun gaji tersebut masih jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Tanjungpinang sebesar Rp3.006.999 perbulan.
Walikota Tanjungpinang Syahrul menjelaskan gaji guru honorer di Tanjungpinang awalnya sebesar Rp1 juta. Ketika zaman Walikota sebelumnya yakni Lis Darmansyah dan dirinya sebagai Wakilnya menjabat naik Rp100 menjadi Rp1,1 juta.
“Nah, sekarang ini naik lagi Rp400 ribu. Jadi, totalnya menjadi Rp1,5 juta,” ujarnya, Senin (20/1/2020) usai menyerahkan Daftar Pelaksan Anggaran (DPA) di Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang.
Menurutnya, tanpa ada tenaga honorer di Tanjungpinang ini proses belajar dan mengajar sulit dilaksanakan. Oleh karena itu, dengan diberikan kenaikan gaji ini guru-guru hkususnya honorer semakin semangat dalam menjalankan tugasnya.
“Kami sangat berterimakasih kepada guru honorer ini, mereka benar-benar bekerja dilapangan, mencerdaskan anak bangsa, sehingga kami memiliki prihatian. Dengan kenaikan gaji ini guru-guru semakin semangat dalam menjalankan tugasnya,” harapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tanjungpinang, Atmadinata mengatakan, jumlah tenaga guru honorer di Tanjungpinang ada sebanyak 617 orang. Jumlah itu, termasuk tenaga pengajar di TK, SD dan SMP yang ada di Tanjungpinang.
“Alhamdulillah dimulai Januari 2020 ini gaji mereka naik menjadi Rp1,5 juta per orang dalam perbulanya,” tambah Admadinata.
Menurutnya, selama ini gaji honorer yang ada di Tanjungpinang memang terhitung masih rendah itu disebabkan karena keuangan daerah.
“Diihitung lagi keuangan daerah, alhamdulillah masih bisa menambah Rp400 ribu per orang. Saya harap mereka (honorer) semakin semangat dalam mengajar kepada peserta didik dan kegiatan positif lainya,” tutupnya.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan