Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan empat rumah sakit di Provinsi Kepri menjadi rujukan penanganan pasien penderita virus Corona.
Adapun keempat rumah sakit tersebut diantaranya, RSUP Raja Ahmad Thabib di Tanjungpinang, RSUD Embung Fatimah Kota Batam, Rumah Sakit BP Batam dan RSUD) Muhammad Sani Karimun.
“Nah, empat rumah sakit ini sudah siap dengan SDM, peralatan dan pola tatalaksana kasus, termasuk alat pelindung diri sudah kita siapkan sehingga apabila suatu saat ada yang positif tidak usah khawatir, rumah sakit ini sudah siap melakukan esolasi bagaimana supaya mencegah virus Corona,” ujar Tjetjep, Senin (28/1/2020) kemarin di RSUP Raja Ahmad Thabib di Tanjungpinang.
Kemudian, dari 32 rumah sakit di Kepri ada 18 rumah sakit yang sudah menyatakan siap melakukan tatalaksana kasus apabila itu diperlukan.
Dia perpesan kepada seluruh masyarakat yang ada di Provinsi Kepri agar tidak khawatir dan tidak usah resah dengan adanya informasi virus Corona tersebut.
“Yang penting adalah mari kita jaga kebersihan lingkungan, jaga kesehatan pribadi, cuci tangan pakai sabun sebelum makan, hindari tempat-tempat hewan, pasar ikan. Bukan berarti tidak boleh kepasar, bukan, tapi pakailah masker ketika ke pasar ikan,” jelasnya.
Dia menghimbau, apabila ada masyarakat memiliki gejala demam, batuk, sesak nafas segera melapor ke rumah sakit. “Ini salah satu bentuk kewaspadaan juga,” tutupnya.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan