Geledah Ruangan Kerja dan Rumah Yudi, Jaksa Sita Dokumen dan Laptop

Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang mengeledah ruangan kerja dan rumah pribadi Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang, Yudi Ramdani, Selasa (28/1/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pajak BPHTB di BP2RD Tanjungpinang.

Pengeledahan tersebut dibenarkan Kepala Kejari Tanjungpinang, Ahelya Abustam. Pihaknya melakukan pengeledahan selama tiga jam.

“Kita geledah ruangan kerjanya di kantor BPKAD Tanjungpinang dan rumahnya di jalan Geisyah, Kilometer 8, Tanjungpinang,” ujar Ahelya didampingi Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Aditya Takatama di Kejari Tanjungpinang.

Hasil dari penggeledahan ini, kata dia, pihaknya menyita beberapa barang bukti seperti dokumen-dokumen dan laptop yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut. Namun, dia enggan membeberkan ruangan kerja dan rumah siapa saja yang digeledah.

“Surat-surat dan laptop saja yang kami sita hari ini. Namun, tidak menutup kemungkinan akan melakukan penggeledahan ruangan lain, setelah penggeledahan hari ini,” katanya.

Sebelumnya, Kejari Tanjungpinang telah memeriksa atau memintainketerangan dari sebayak 12 orang saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut. Termasuk Yudi Ramdani telah diperiksa sebagai saksi dalam kasusu ini.

“Sejauh ini kita sudah memeriksa sebanyak 12 orang saksi,” ujar Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Ramatullah.

Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *