Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang mengamankan sebanyak lima orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4 Kota Tanjungpinang, Senin (27/1/2020).
Pelajar tersebut diamankan karena bolos di saat jam pelajaran dan didapati sedang berkumpul di salah satu kedai kopi di Jalan Kuantan, Kilometer 6, Tanjungpinang.
“Saat kita melakukan patroli rutin yakni pengawasan dan pemantauan kita menemukan lima orang pelajar sedang asik ngopi dan merokok di kedai kopi,” ujar Kasatpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang, Hantoni melalui Kasi Ops Dian Asmara Siregar.
Kelima pelajar dibawa ke Kantor Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang guna membuat surat pernyataan dan didata di bidang Penegakkan Peraturan Perundangan-Undangan (PPUD) Satpol PP Kota Tanjungpinang.
Setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Setelah itu, pihak sekolah juga dipanggil untuk menjemput siswa yang diamankan.
“Menerima guru PKN disekolah itu bapak Nasroh, lalu pelajar tersebut di kembalikan ke sekolahnya dengan situasi aman dan tertib,” tutupnya.
Ia berharap, agar pihak sekolah memberikan tindakan tegas terhadap anak didiknya sehingga dapat menimbulkan efek jera dan tidak ditiru oleh anak-anak yang lain.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan