Batam, KepriDays.co.id -Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/761/III/KEP./2020 Tanggal 3 Maret 2020, maka dua pejabat Polda Kepri akan dimutasi dan digantikan dengan pejabat baru.
Adapun dua pejabat itu yakni Alih Tugas Irwasda Polda Kepri dan Wadansat Brimob Polda Kepri.
Untuk Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Purwolelono diangkat dalam jabatan baru sebagai Pamen Itwasum Polri (Penugasan pada Kompolnas RI).
Jabatannya digantikan oleh Kombes Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon, yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Kamneg Baintelkam Polri.
Kemudian Wadansatbrimob Polda Kepri AKBP Dwi Yanto Nugroho diangkat dalam jabatan baru sebagai Dansatbrimob Polda Banten.
Untuk jabatannya digantikan oleh AKBP Ahmad Nurman Ismail yang sebelumnya menjabat sebagai Wadanmen II Paspelopor Korbrimob Polri.
Menurut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt, bahwa alih tugas atau mutasi jabatan merupakan proses yang biasa terjadi dan pasti terjadi dilingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran, promosi dan pembinaan karier personil Polri.
“Hal ini juga serta dalam rangka meningkatkan performa organisasi, untuk pelaksanaan Serah Terima jabatan waktu dan tanggal pelaksanaan sampai saat ini belum ditentukan,” jelasnya. (*)
Editor: Roni