Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang penanggungjawabnya Plt Gubernur Kepri Isdianto, bakal bekerja cepat melakukan penanganan penyebaran virus Corona di Kepri.
Bahkan Satgas yang diketuai Sekda Kepri Arif Fadillah itu, dibentuk sesuai Perpres Nomor 07 Tahun 2020. Surat Keputusan (SK) anggotanya juga berbagai macam instansi.
Menurut Ketua Harian Satgas Covid-19 Kepri yang juga Kepala BPBD Kepri Budiharto, tugas awal akan melakukan rapat lagi secara umum untuk bagaimana menangani penyebaran virus corona.
“Dibentuknya Satgas ini karena perpres nomor 7 tahun 2020,” katanya, Selasa (17/3/2020) kemarin.
Upaya Satgas ini, lanjut Budiharto, agar penyebaran virus corona tidak meluas dan ditekan di Provinsi Kepri.
“Kita juga minta doa dan dukungannya agar Satgas ini bisa memutuskan mata rantai virus corona di Kepri,” katanya.
Sementara, Tjetjep Yudiana selaku Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kepri yang juga masuk dalam Satgas tersebut mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan dari pasien-pasien yang suspect maupun positif.
Namun saat ini, Tjetjep mengatakan, tidak ada larangan bagi masyarakat yang ingin ke luar negeri. “Makanya kita selalu menelusuri atau tracking dari pasien ODP atau PDP dan positif siapa saja yang pernah kontak langsung sama mereka,” katanya.
Penulis: Roni
Editor: Ikhwan