Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Berdasarkan data per 19 Maret 2019 di Kepri sudah ada 144 orang yang dinyatakan Orang Dalam Pantauan (ODP), 39 orang dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan dan 3 orang positif Corona Virus (Covid-19).
Berangkat dari hal itu, maka Plt Gubernur Kepri Isdianto menetapkan Status Tanggap Darurat Covid 19 Kepulauan Riau.
Hal ini disampaikan saat konfrensi pers di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (19/03/2020), malam yang dihadiri Sekdaprov Kepri TS Arief Fadillah, Kadinkes Kepri Tjetjep Yudiana.
“Orang tua diharapkan mengawasan keluarga dan anak-anaknya, agar jangan bepergian jika tidak terlalu penting atau mendesak, dan jangan dulu berliburan,” katanya.
Selain itu, Isdianto juga mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepri membentuk 5 Gugus Tugas dalam menekan penyebaran virus ini, yaitu, Gugus Tugas Kesehatan, Area dan Transportasi Publik, Pendidilan, Komunikasi Publik dan Karantina.
Kemudian membuat Surat Edaran kepada FKPD, Bupati dan Walikota, pimpinan Instansi Vertikal, untuk sementara meniadakan apel pagi dan senam pagi, fingerprint diganti dengan manual, menunda rapat dan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.
“Lalu menunda perjalanan ke luar negeri, menyediakan alat pendeteksi tubuh, pembersih tangan. Kalau kita semua bersama-sama berusaha mencegah penyebaran virus Corona ini, Insya Allah setidaknya dapat mengurangi dan meninimalkan permasalahan yang sedang dihadapi Kepri,” jelasnya.
Isdianto pun meminta dukungan kepada media dalam memastikan informasi satu pintu, agar tidak ada perbedaan informasi.
“Untuk data dan informasi lainnya minta saja ke Kepala Dinas Kesehatan Kepri Pak Tjejep, dan Pak Sekda Arief Fadillah. Jangan ada sumber lain lagi, supaya tidak rancu. Jadi nanti kita Pak Sekda merasa yang ditanyakan bukan porsi dan kewenangannya, dia akan menunjuk siapa yang pantas,” kata Isdianto.
Wartawan : Munsyi Untung
Editor : Roni