oleh

Malam ini Satpol PP Pantau THM yang Masih Buka

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Dalam hal untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Penanggulangan Kebakaran setempat akan menyisir Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih buka.

“Malam ini Satpol PP akan menyisir THM yang masih buka dalam masa status Provinsi Kepri Tanggap Darurat virus Corona,” ujar Sekda Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, Sabtu (21/3/2020).

Penyisiran ini, kata dia, menindak lanjuti instruksi dari Plt Gubernur Kepri dalam hal mencegah penyebaran virus Corona.

“Karena sudah ada instruksi dari Gubernur, maka malam ini akan dilakukan penyisiran THM di kota ini,” tegasnya.

Dia berharap, semua pengusaha THM patuh terhadap intruksi Gubernur Kepri. “Semoga tidak ada pengusaha THM yang bandel,” harapnya.

Tempat terpisah, Kasatpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang, Hantoni mengakui bahwa pihaknya akan mengikuti instruksi dari Gubernur Kepri untuk memantau THM yang yang ada di Tanjungpinang.

“Iya benar, nanti malam kita akan melakukan patroli memantau sekaligus sosialisasi agar jangan berkumpul dulu dalam jumlah yang banyak,” ujarnya lewat sambungan telepon.

Menurutnya, pemantauan yang dilakukan hanya semacam memberikan himbauan saja dan terkait Surat Edaran (SE) terkait hal ini belum ada.

“Kalau masalah SE belum ada, tapi ini merupakan instruksi dari Gubernur. Dan, ini sifatnya hanya imbauan saja,” tegasnya.

Sebenaranya, kata dia, walaupun tidak ada virus Corona ini, pihaknya tetap melakukan patroli untuk memantau THM yang ada di Tanjungpinang.

“Walaupun tidak ada virus ini kita tetap melakukan patroli atau melakukan pemantauan karena itu sudah menjadi Tufoksi kami sebagai Satpop PP,” tutupnya.

Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *