Tukang Urut Sodomi Siswa SMP di Tanjungpinang

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Seorang pria diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang. Diduga pria berinisial AL (52 tahun) meyodomi atau merudakpaksa anak di bawah umur.

AL bekerja sebagai tukang urut dan korbannya anak laki-laki seorang pelajar di salah satu SMP Tanjungpinang usia 15 tahun.

Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra, Sabtu (21/3/2020) di Mapolres Tanjungpinang.

“Benar kita mengamakan pelaku sodomi dengan korban anak-anak. Kira-kira kemarin sore lah, keluarga korban sendiri yang membawa pelaku ke sini,” ujar Rio.

Kejadian ini, kata dia, terjadi pada Jumat (13/3/2020) Minggu lalu sekitar pukul 19.00 WIB di kosan pelaku di jalan Agus Salim, Tanjungpinang.

“Tersangka ini kos tepat di sebelah korban. Pelaku dan korban merupakan tetangga,” ucapnya.

Dia menjelaskan, kejadian ini terbongkar setelah korban menceritakan kepada orang tuanya.

“Korban mengeluhkan lubang anal atau anusnya sakit karena telah disodomi pelaku. Karena tidak terima keluarga korban langsung membawa pelaku ke kantor polisi,” ungkapnya.

Saat ini pelaku sudah berada di kantor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Wartawan: Amri
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *