Protes SE Walikota Terkait Corona, Ini Solusi dari Maskur untuk Pemko Tanjungpinang

Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Walikota Tanjungpinang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/422/1.1.03/2020 tentang Himbauan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Masjid, Surau dan Mushalla.

Dalam surat tertanggal 30 Maret 2020 tersebut tepatnya poin 4, Syahrul meminta Dewan Kemakmuran Masjid, Surau atau Musholla mendata jemaah yang tidak mampu dan mengalokasikan kas masjid atau surau untuk membantu jemaah tidak mampu tersebut.

Poin ini pun menuai protes keras dari Warga Tanjungpinang. Kebijakan tersebut dinilai sama saja membebani pengurus masjid atau surau, sementara pemerintah terkesan lepas tangan.

Seperti yang disampaikan Tokoh Masyarakat Kota Tanjungpinang Maskur Tilawahyu. Menurutnya poin 4 SE tersebut seharusnya menjadi tugas wajib pemerintah. Tapi menurutnya kenapa malah ditugaskan ke masjid. Oleh karena itu dia memberikan saran alternatif solusi untuk Pemko Tanjungpinang.

“Infonya Ada 1,3 M anggaran yang jadi alokatif masing-masing dewan, artinya 30 Dewan ada sekitar 40 M anggaran yg dewan bisa alihkan alokatifnya utk kepentingan saat ini melalui Dinkes, Dinsos dan Kesra. Umumkan ke seluruh masyarakat bahwa itu dana alokatif dari dewan, tentunya masyarakat bangga karena dewannya tepat sekali mengalokasikan anggarannya,” kata Maskur yang juga Sekretaris Demokrat Tanjungpinang ini, Senin (30/03/2020) kepada KepriDays.co.id.

Selain itu, menurutnya, masih banyak kegiatan-kegiatan Pemko yang anggarannya bisa dialihkan. Masih bisa 60 miliar kalau diteliti ulang ABPD itu, termasuk kenaikan tunjangan yang fantastis ditunda dulu beberapa bulan. Dengan demikian akan ada sekitar 100 miliar yang bisa Pemko gunakan untuk bantu masyarakat saat ini, baik masalah kesehatan maupun masalah ekonomi.

“Semoga Walikota dan dewan mendengar dan bersikap. Selanjutnya tentu masjid-masjid yang punya kemampuan serta masyarakat yang mampu akan timbul sikap gotong royong membantu masyarakat sekitarnya,” katanya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *