Pemko Tanjungpinang Gelar Pasar Sembako Murah 3000 paket

Tanjungpinang, KepriDays.co.id– Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas ketersediaan bahan pangan dalam menyambut bulan Ramadhan 1441 H / 2020 M.

Pembahasan tersebut dilaksanakan dalam Video Conference Rapat Kordinasi Forkopimda. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah Kantor Walikota Tanjungpinang, Jumat (17/4) Pagi.

Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, mengatakan Rakor Forkompinda Tanjungpinang ini dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 26 ayat 1 yang berbunyi untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum dibentuk forum koordinasi pimpinan di kecamatan.

“Rakor ini bertujuan untuk memaksimalkan fungsi koordinasi antar unsur Forkopimda dalam pelaksanaan pemerintahan umum pembangunan dan penyelesaian masalah-masalah aktual daerah,” ucap Rahma.

Terkait ketersediaan bahan pangan dalam menyambut bulan Ramadhan 1441 H / 2020 M dengan situasi sekarang akibat Covid 19, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani menyampaikan akan memberikan pelayanan pasar murah kepada masyarakat dengan memberikan subsidi harga komoditi.

“Kegiatannya memberikan pelayanan pasar murah kepada masyarakat dengan memberikan subsidi harga komoditi yang terdiri dari satu paket untuk satu Kartu Keluarga (KK), adapun isi paket tersebut adalah 10 kg beras, 4 kg gula pasir, 2 kg Tepung Terigu, 2 liter Minyak Goreng,1 dus mie instan dan 30 butir telur ayam,” ungkapnya.

Harga dari satu paket yang disebutkan untuk harga jualnya yaitu Rp416.000 sedangkan harga subsidi dari pemerintah melalui APBD yaitu Rp326.000 kemudian, sasaran dari kegiatan ini adalah 3.000 Kartu Keluarga (KK).

“Adapun, yang kami sediakan sebanyak 6.000 paket yang akan kami berikan kepada sasaran dengan dibagi menjadi dua tahap yang Insyaallah akan kami berikan 3.000 paket pertahapnya,” tambahnya

Dalam Video Conference (Vidcon) tersebut turut diikuti, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Asisten, Staf Ahli, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Pimpinan FKPD dan Kepala OPD terkait lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *