Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Pelaku pembunuhan seorang wanita yang ditemukan tanpa busana di laut atau perairan Pantai Impian, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri telah diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal melalui Kasubag Humas Polres Tanjungpinang Iptu Suprihadi menyampaikan identitas korban dan pelaku.
Korban atas nama Miske Tan (49) warga Bakong Singkep Barat, Kabupaten Lingga. Sedangkan pelaku berinisial SA Silitonga (42), warga jalan Kijang Lama, Kampung Melayu Kota Piring, Tanjungpinang.
Adapun kronologisnya, pada Jumat 15 Mei 2020, anggota piket Polsek mendapat telpon dari seseorang yang mengatakan bahwa ada orang yang mencurigakan di pantai impian dekat Hotel BBR yaitu seorang laki-laki berenang di laut.
Setelah itu anggota piket dan Pawas piket Kanit Reskrim menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati mayat perempuan yang mengapung di laut.
Tidak jauh dari TKP ada warung dan ada laki-laki berada di warung tersebut dan warung dalam keadaan berserakan, di tanya tentang kejadian tersebut dan setelah dilakukan interogasi, pelaku mangakui bahwa dia yang sudah melakukan pembunuhan tersebut.
Polisi pun langsung melakukan penangkapan terus diamankan di Polsek Tanjungpinang Barat.
“Saat ini pelaku sedang diproses di kantor Polsek Tanjungpinang Barat,” tutupnya.
Sebelumnya sosok mayat wanita ditemukan di laut atau perairan Pantai Impian, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang, Provinsi Kepri pada hari itu juga sekitar pukul 05.00 WIB dini hari.
Wartawan: Amri
Editor: Roni