Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Jajaran Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur dibawah naungan Polres Tanjungpinang meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) atau pembobol rumah di Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Rabu (27/5/2020). Pelaku berinisial AF itu tak berkutik saat ditangkap polisi.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin menyampaikan, penangkapan pelaku berawal laporan dari Laporan Polisi (LP) yang diterima oleh pihaknya pada 16 Mei 2020. Pelapor atau korban atas nama Tohir beralamat di Kampung Sidomulyo Kelutahan Batu IX, Tanjungpinang.
“Pada tanggal 15 Mei 2020 saudara Tohir (korban) menerima panggilan seluler oleh istrinya yang mengatakan bahwa rumah mereka telah dimasuki oleh seseorang yang tidak dikenal,” jelas Firuddin, Kamis (28/5/2020).
Setelah itu, lanjutnya, korban pulang ke rumahnya dan mendapati jendela rumah dalam keadaan pecah, pintu telah dibobol dan lemari dalam keadaan berserakan.
Kemudian korban mengecek dan ternyata menemukan beberapa barang berharga serta uang tunai korban telah hilang diantaranya, 1 unit telepon genggam merk Nokia, 1 buah gelang emas dan uang tunai berkisar Rp2,5 juta.
Lalu tim dari jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur langsung melakukan penyelidikan dan memperoleh identitas pelaku yaitu AF yang beralamat di jalan Nusantara Kilometer 23, Kijang, Kabupaten Bintan.
Tim juga melakukan pendalaman penyelidikan dan pada tanggal 27 Mei 2020 diketahui keberadaan pelaku di jalan D.I. Panjaitan Kilometer IX Tanjungpinang dan langsung melakukan penyergapan.
Namun pada saat akan melakukan penyergapan pelaku sempat melarikan diri ke arah perumahan jalan Hang Lekir Kilometer IX Tanjungpinang dan dilakukan pengejaran oleh tim.
“Saat itu terjadi aksi pengejaran oleh tim terhadap pelaku dan akhirnya pelaku terjatuh dan berhasil kita diamankan,” ungkapnya.
Saat disinggung adanya darah di baju pelaku, dia menjawab, diduga akibat terjatuh saat dilakukan pengejaran. Dia pun tidak mengetahui pasti dibagian badan mana luka akibat terjatuh tersebut.
“Saat kejar-kejaran yang bersangkutan terjatuh. Saya belum melihat bekas lukanya,” ungkapnya menjawab saat dikonfirmasi media ini.
Sementara Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal menyampaikan apresiasi atas kinerja para personil yang telah berhasil mengungkap pelaku Curat diwilayah hukum Polres Tanjungpinang.
“Saat ini proses penyidikan terhadap perkara tersebut masih dilaksanakan,” ucapnya.
Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang Iptu Suprihadi mengingatkan kepada warga masyarakat Kota Tanjungpinang untuk senantiasa menjaga diri dan barang berharga dengan baik.
“Selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, eriksa kondisi rumah. Apabila memiliki barang berharga agar disimpan di tempat yang aman,” imbaunya.
Wartawan: Amri
Editor: Roni