Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Dimasa pandemi virus Corona atau Covid-19 saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Provinsi Kepri akan menerapkan konsep New Normal di daerah setempat.
Pembahasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Tanjungpinang dan Tim Gugus Tugas Covid-19 dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, Jumat (29/5) kemarin yang dipimpin oleh Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma
Rahma menyampaikan, penerapan New Normal ini adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal, namun dengan menerapkan protokol kesehatan, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
“Jika nanti New Normal diterapkan di Kota Tanjungpinang, maka kita semua akan mengadopsi perilaku hidup berbeda dari biasanya, kita akan melakukan perilaku hidup berbeda dari biasanya, seperti bekerja tetapi dari rumah (work from home), saat keluar rumah menggunakan masker, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta lain sebagainya untuk menekan resiko penularan Covid-19,” ujar Rahma dalam rilisnya yang diterima Kepridays.co.id, Sabtu (30/5/2020).
Dia juga mengatakan bahwa Pemko Tanjungpinang sudah melakukan konsep, baik itu Peraturan Walikota (Perwako) sebagai landasan hukum, hingga sanksi yang akan diberlakukan setiap warga yang melanggar.
“Pada kesempatan ini kita akan menyampaikan konsep Perwako terkait pelaksanaan New Normal disaat pandemi saat ini, sekaligus penerapan sistem saat dilapangan serta sanksi yang akan kita terapkan jika ada masyarakat yang melanggar aturan pelaksanaan New Normal sesuai Perwako yang berlaku nanti,” jelasnya.
Di kesempatan itu, Rahma juga menyampaikan bahwa Pemko Tanjungpinang sangat menerima masukan dari FKPD terkait Perwako yang akan berlaku hingga pelaksanaan New Normal di kota ini.
“Saya atas nama Pemko Tanjungpinang sangat berharap adanya dukungan dan saran dari para FKPD terkait aturan hingga pelaksanaan New Normal dan saya juga berharap Perwako ini dapat kita rembuk bersama untuk mencapai keputusan dan pelaksanaan yang kita jalankan nanti dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala, tidak menyalahi aturan yang ada serta masyarakakat dapat mengikuti aturan yang berlaku,” harapnya.
Selain itu, dalam rapat juga membahas terkait pembatasan dan aturan keluar masuk orang, baik melalui Pelabuhan laut maupun bandara RHF Tanjungpinang.
“Pelayanan pendidikan saat pelaksanaan New Normal tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti wajib menggunakan masker, cek suhu tubuh serta tersedianya tempat cuci tangan dipintu gerbang sekolah, kawasan kantor, fasilitas umum dan sebagainya,” tutupnya.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan