Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Pasca meninggalnya Syahrul, Kota Tanjungpinang saat ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas Walikota. Penetapan walikota definitif masih menunggu Surat Keputusan (SK) Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), TS Arif Fadillah.
“Kemarin kita sudah lapor ke Pak Mendagri dan beliau mengatakan sudah ada di meja beliau, insya Allah dalam waktu dekat kita akan terima SK Walikota definitif,” ujarnya, Kamis (11/6/2020).
Hingga saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu arahan dari Mendagri karena semua prosesnya ada disana (Mendagri).
“Saat ini masih dalam proses melengkapi dokumen-dokumen lah dan kami disini mengirimkan dokumennya semua. Kami kan ikut arahan dari Mendagri saja. Proses semua di Mendagri, apa langkah-langkahnya dan mungkin nanti ada surat resmi apa yang sudah disetujui Mendagri,” ucapnya.
Menurutnya, setelah SK tersebut diterima maka, Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma akan segera ditetapkan sebagai Wali Kota Definitif. “Muda-mudahan prosesnya bisa cepat lah ya,” tutupnya.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan