Ini Rekomendasi DPRD Terhadap LKPj APBD Kepri 2019

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -DPRD Kepri melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD memberikan berbagai rekomendasi terhadap LKPJ APBD Kepri TA 2019. Pasalnya masih banyak kegiatan yang belum optimal, dan tindak lanjutnya pada tahun 2019 juga belum sesuai dengan substansi rekomendasi pada tahun 2018.

Hal tersebut terungkap saat sidang Paripurna dengan agnda, Laporan Akhir Pansus DPRD Kepri Terhadap LKPj TA 2019 Sekaligus Penyampaian Rekomendasi DPRD Kepri, Senin, (22/06/2020) kemarin,di gedung DPRD Kepri .

Ketua Pansuas, Lis Darmansyanpada kesempatan itu mengatakan, dikarenakan LKPj tersebut belum secara optimal memberikan dampak terhadap isu-isu strategis dan permasalahan pembangunan di Provinsi Kepri, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masuarakat, maka pihaknya memberikan banyak rekomendasi.

“Dalam pengalokasian anggaran pada tiap-tiap OPD agar memperhatikan pagi indikatif di dalam RPJMD, rencana strayegis OPD, isu strategis dan permasalahan pembangunan yang menjadi tanggung jawab OPD, saerta kesesuaian indikator kinerja OPD dalam mendukung pencapaian target visi misi RPJMD,” katanya.

Hal ini penting, lanjut Lis, agar pengalokasian anggaran lebih proporsional dan dan tepat sasaran. Tentang adanya kenaikan pagu indikatif terhadap dokumen di luar daripada dokumen perencanaan, harus memberikan penjelasan yang konkrit, sehingga pada realisasi capaian diukur secara objektif.

DPRD juga merekomendasikan agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja anggaran dalam kaitannya dengan capaian atas indikator program, maupun indikator kegiatan atau input pada setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD, untuk menjadi pertimbangan dalam pengalokasian anggaran pada TA berikutnya.

Lis melanjutkan, penjabaran APBD yang menyajikan terkait data keuangan daerah dimana postur APBD Kepri TA 2019 yang meliputi sumber-sumber dan penerimaan alokasi belanja. Dari postur APBD tersebut menggambarkan bahwa Provinsi Kepri belum bisa mewujudkan kemandirian dalam pembangunan.

Hal ini, sambungnya, karena sumber pendapatan daerah yang masih didominasi oleh dana perimbangan yang mencapai 65,36 persen sementara kontribusi PAD hanya 33,25 persen dan kontribusi lainnya hanya 1,39 persaen.

Terkait hal ini DPRD merekomendadikan beberapa hal-hal sebagai berikut, yaitu agar dilakukan pemetaan terhadap OPD-OPD yang berpotensi menghasilkan atau OPD penghasil baik dalam bentuk pajak maupun retribusi.

Kemudian agar disusun pajak dan retribusi selain komponen kendaraan bermotor dengan melibatkan OPD yang memiliki potensi memberikan kontribusi pendapatan.

Selanjutnya melakulan inventarisasi aset secara menyeluruh dan menyusun pemetaan potensi pemanfaatan aset. Kemudian, terkait target dan indikator realisasi PAD terhadap total pendapatan yang hanya 37,76 persen agar dapat ditinjau ulang.

Lis menbahkan, bahwa laporan penyampaian penyelenggaraan urusan daerah yang sebagaimana yang disajikan dalam LKPj tidak dikelompokkan berdasarkan misi, tujuan dan sadaran RPJMD..

Sehingga hasil penyelenggaran setiap urusan terkesan berdiri sendiri, terlepas dari arah kebijakan daerah yang menjadi rujukannya, karena hanya semata-mata didasari capaian kinerja anggaran, realisasi fisik, dan realisasi atas kinerja indikator yang menjadi urusan OPD.

Bahkan, kata Lis lagi, beberapa indikator sasaran RPJMD yang merupakan urusan OPD, tetapi tidak termasuk di dalam indikator program OPD. Maka, capaian indikator sasaran tersebut tidak disajikan di dalam LKPj, sehingga tidak dapat diketahui capaiannya.

“Karena itu, direkomendasikan agar hal-hal tersebut disesuaikan didalm penyusunan LKPJ pada tahun berikutnya,” kata Lis.

Menurutnya, capaian pelaksanaan kebijakan strategis daerah yang ditetapkan bahwa dalam mendukung tema pembangunan 2019 telah menetapkan lima kebijakan strategis sebagai prioritas pembamgunan, dalam hal ini direkomendasikan agar dalam penyajian tidak hanya diukur.

Wartawan: Munsyi Untung
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *