Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Pejabat Karantina Pertanian Tanjungpinang Wilker Tanjung Uban melakukan pemeriksaan terhadap pemasukan sapi sebanyak 6 ekor di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban yang diangkut dalam Truck dengan KMP. Kakap, Rabu (29/7/2020).
Adapun yang dilakukan pemeriksaan sebanyak 6 ekor sapi, salah satunya merupakan sapi kurban dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) untuk warga Bintan, Provinsi Kepri.
Andi Pranoto, pemilik peternakan sapi Limousin Simental di Sei Temiang, Batam menyampaikan, sapi yang merupakan kurban Presiden RI tersebut teregister seberat 1.038 Kg. Namun, timbangan terakhir sudah berbobot 1.044 Kg.
Dokter hewan Karantina Pertanian Tanjungpinang, Ervi mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan fisik.
Setelah dipastikan kesesuaian antara Sertifikat Kesehatan Hewan (KH – 11) dengan jumlah sapi yang dibawa, petugas segera menerbitkan Sertifikat Pelepasan.
“Pemasukan sapi kali ada 6 ekor terdiri dari 1 ekor jenis Limousin Simental merupakan sapi kurban dari Pak Jokowi yang akan disembelih di Masjid Nurul Iman (Kijang),” ujarnya.
Kemudian, kelima ekor lainnya adalah jenis sapi bali diantaranya dua ekor sapi kurban dari Gubernur Kepri dan yang tiga ekornya lagi adalah sapi kurban dari anggota DPD RI.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, semua dalam keadaan sehat dan sesuai dengan sertifikat yang menyertai,” ucapnya.
Melalulintaskan komoditas pertanian baik berupa hewan dan tumbuhan, maupun produk turunannya, wajib disertai dengan sertifikat kesehatan, melalui tempat pemasukan yang ditetapkan dan dilaporkan pada Pejabat Karantina Pertanian. Hal ini sesuai dengan amanah UU No. 21 Tahun 2019 pasal 35.
Wartawan: Amri