Karimun, Kepridays.co.id -Ucok Pardianto 42 tahun meregang nyawa tergantung dengan seutas tali nilon, di salah satu ruko di Jalan Kapling, depan Hotel Alisan Kecamatan Tebing. Diduga dia nekad bunuh diri karena himpitan ekonomi.
Jasad ucok pertama kali ditemukan oleh rekannya pada hari Rabu (5/8/2020) pagi dalam posisi tergantung di tralis pintu ruko tersebut. Rekannya yang mengetahui Ucok sudah dalam kondisi tidak bernyawa itu langsung menghubungi pihak kepolisian.
“Kita sudah lakuka visum terhadap korban, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban,” kata Kasat Reskrim Polres Karimun, Herie Pramono, Rabu (5/8/2020) siang.
Berdasarkan petunjuk berupa rekaman CCTV parkiran depan Hotel Alishan dan komunikasi handphone penyebab Ucok meninggal dengan cara gantung diri adalah permasalahan ekonomi.
Di lokasi kejadian polisi menemukan barang-barang milik korban, yang pada saat itu digunakan untuk bunuh diri, dan barang pribadi milik korban. Seperti sendal jepit, kursi plastik, tali nilon dan juga handphone.
Wartwan: Sari