Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Pasien positif Corona atau covid-19 di Kota Tanjungpinang bertambah satu orang, Selasa (4/8/2020). Pasien meruapakan warga Tanjungpinang yang terkonfirmasi Covid-19 dengan Nomor 72.
Plt Wali Kota Tannungpinang, Rahma dalam rilisnya yang diterima Kepridays.co.id menyampaikan hasil itu merupakan upaya lanjutan kegiatan tracing kontak erat klaster penularan di lingkungan Pemerintah Propinsi Kepulauan Riau.
“Pasien seorang perempuan atas nama Ny. SA (59 tahun) beralamat di jalan DI Panjaitan, Kelurahan Melayu Kota
Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur,” katanya.
Adapun terkonfirmasi adalah istri dari kasus nomor 67, dan merupakan rombongan yang ikut bersama ke Jakarta dalam rangka kegiatan kedinasan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.
Terkonfirmasi merupakan klaster penularan di lingkungan Pemerintah Propinsi Kepri sehingga total kasus dalam klaster berjumlah 13 orang. Berangkat ke Jakarta pada tanggal 21 Juli 2020 bersama rombongan dan kembali ke Tanjungpinang pada tanggal 28 Juli 2020.
Pengambilan sampel swab pertama dilakukan pada tanggal 28 Juli 2020 dan keluar hasil pada tanggal 31 Juli
2020 dengan hasil negatif dan hasil pemeriksaan sampel kedua keluar tanggal 4 Agustus dengan hasil Positif Covid-19.
Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja, dan tempat beraktifitas lainnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan swab.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19. Memakai masker, menjaga jarak dan cuci tangan lebih sering.
“Semoga Allah SWT memberkati dan melindungi kita semua. Demikian pers rilis ini disampaikan untuk dapat dimaklumi,” tutupnya.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan