Pemkab Karimun Mekarkan Dua Kecamatan

Karimun, KepriDays.co.id -Pemkab Karimun memekarkan dua Kecamatan. Pemekaran dua kecamatan itu guna membentuk dua kecamatan baru di Karimun.

Dua kecamatan tersebut adalah Kecamatan Sugie Besar yang sebelumnya masuk kedalam wilayah Kecamatan moro. Lalu Kecamatan Selat Gelam, dimana kecamatan tersebut merupakan wilayah yang masuk kedalam wilayah yang ada di Kecamatan Karimun.

“Sudah dibahas di DPRD Karimun. Sebelumnya sudah dibahas, namun ada yang belum terselesaikan, makanya baru sekarang akan terealisasikan,” kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Kamis (13/8/2020).

Tujuan pemekaran itu adalah agar pelayanan kepada masyarakat dapat semakin ditingkatkan. Dalam artian, dengan terbentuknya pemekaran dua Kecamatan tersebut nantinya, maka kemajuan di suatu daerah akan dapat di dorong.

Jika nantinya pemekaran kecamatan itu sudah terealisasikan, maka di Kabupaten Karimun akan menjadi 14 Kecamatan.

“Saat ini masih 12. Kalau sudah terbentuk dua kecamatan baru, maka akan menjadi 14 kecamatan,” kara Rafiq.

Untuk diketahui, 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun adalah Kecamatan Karimun, Kecamatan Tebing, Kecamatan Meral Barat, Kecamatan Meral, Kecamatan Kundur, Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Buru, Kecamatan Belat, Kecamatan Moro, Kecamatan Durai, dan Kecamatan Ungar.

Wartawan: Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *