Karimun, KepriDays.co.id-Kanwil DJBC Khusus Kepri bersama Kodam I Bukit Barisan amankan 3.636 roll tekstil ilegal, Sabtu (18/7/2020) lalu.
Ribuan tekstil itu dibawa menggunakan kapal KM CH Jaya, dari Batu Pahat ke Tanjung Gadai, Provinsi Riau. 3.636 roll tekstil ilegal itu ternyata disembunyikan di 7 titik dalam bangunan dan 1 titik di hutan.
“Ada satu tersangka yang kita amankan. Jadi pelaku tidak menyimpan di satu titik, melainkan beberapa titik, supaya sulit untuk dilacak,” kata Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto.
Ribuan tekstil ilegal itu diperkirakan senilai Rp13,6 miliar lebih dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,6 miliar lebih.
“Ini merupaka pengembangan dari kasus sebelumnya. Dimana kita gali dari beberapa keterangan saksi, lalu kita amati dan kita lakukan pengintaian,” tambahnya.
Tidak hanya menyeludupka tekstil, pelaku juga menyeludupkan beberapa box spare parts mobil mewah.
Saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak Kanwil DJBC Khusus Kepri, dan akan diproses secara hukum kepabeanan yang berlaku.
Wartawan: Sari