Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Mulai hari ini, Sabtu sampai Senin (29-31/8/2020), pendaftaran Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri dilakukan di Kelurahan masing-masing. Hal itu dilakukan setelah sebelumnya terjadi penumpukan pemohon di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang.
“Sabtu sampai Senin disepakati, pendaftaran dilakukan di Kelurahan agar pendaftar terpecah dan terbagi untuk menghindari kerumunan,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Hamalis, Jumat (28/8/2020) kemarin.
Hal ini dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang dan Kelurahan yang ada di Kota Tanjungpinang. Dia berpesan agar masyarakat khususnya pelaku usaha UMKM di Kota Tanjungpinang tetap mematuhi protokol kesehatan selama melakukan pendaftaran.
“Tidak perlu berdesak-desakan, karena petugas kami akan tetap melayani pengumpulan berkas di kantor kelurahan,” ucapnya.
Sebelumnya, pendaftaran UMKM telah terjadi antrian panjang di depan kantor Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Jum’at (28/8/2020). Pendaftaran itupun tidak lagi menerapkan protokol kesehatan.
Diketahui, program Banpres produktif bagi UMKM senilai Rp2,4 juta. Program ini merupakan bagian dari skema insentif pemerintah bagi UMK ditengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Program inipun disambut antusias oleh pelaku UMKM di Kota Tanjungpinang.
Wartawan: Amri
