Karimun, KepriDays.co.id -Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Wakilnya Anwar Hasyim akan segera mengajukan cuti kerja. Pasalnya pasangan ini akan mengikuti tahapan kampanye karena kmbali ikut mendaftar pada Pilkada Karimun 2020.
“Semalam (Jumat) kita sudah lakukan pendaftaran, tanggal 10-17 nanti tes kesehatan dan kita akan menunggu hasilnya tanggal 24 September ini,” kata Rafiq, Sabtu (5/9/2020).
Sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan bahwa kepala daerah yang masih aktif, jika mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah di periode mendatang, harus mengajukan cuti selama 71 hari.
“Jadi selama saya cuti nantinya, akan ada pejabat yang menggantikan sementara dari tanggal 26 September sampai 5 Desember. Untuk menentukan itu, saya serahkan kepada pejabat Provinsi Kepri,” ungkapnya.
Wartawan: Sari