10 Warga Tanjungpinang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Total Sudah 257 orang

Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Pemko Tanjungpinang kembali merilis penambahan Covid-19. Senin (07/09/2020) sebanyak 10 warga Tanjungpinang kembali terkonfirmasi positif Covid-19. Demikian disampaikan Plt. Walikota Tanjungpinang Rahma melalui rilis tertulis.

“Kami sampaikan penambahan 10 (sepuluh) kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 yang merupakan hasil penelusuran dari kasus-kasus positif sebelumnya dan semuanya merupakan warga Tanjungpinang,” katanya.

Dengan penambahan 10 kasus ini maka total kasus positif Covid-19 di Kota Tanjungpinang mnjadi 257 orang.

Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut adalah:

1. Kasus konfirmasi nomor 248, Tn.HR, 24 tahun, tinggal di kelurahan Tanjung Unggat, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif no. 151 yang meninggal dunia pada tanggal 02 September 2020, kasus baru ini berdomisili di kelurahan Tanjungpinang Barat, kondisi saat ini stabil, sebelumnya bergejala ringan dan sudah dikarantina.

2. Kasus konfirmasi nomor 249, Tn.VT, 25 tahun, tinggal di kelurahan Tanjungpinang Barat, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif nomor 151 yang meninggal pada tanggal 02 September 2020, tidak bergejala, saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.

3.Kasus konfirmasi nomor 250, Tn.MT, 24 tahun, tinggal di kelurahan Tanjungpinang Barat, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif nomor 151 yang meninggal pada tanggal 02 September 2020, tidak bergejala, saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.

4. Kasus konfirmasi nomor 251, Tn.IR, 20 tahun, tinggal di kelurahan Tanjungpinang Barat, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif nomor 174, tidak bergejala, saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.

5. Kasus konfirmasi nomor 252, Tn.DH, 42 tahun, berdomisili di kelurahan Pinang Kencana, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif nomor 174 dan mempunyai riwayat perjalanan keluar kota, sempat bergejala ringan, saat ini dengan kondisi stabil, dan pasien sudah melakukan karantina mandiri.

6. Kasus konfirmasi nomor 253, Tn.IP, 29 tahun, tinggal di kelurahan Pinang Kencana, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif nomor 163, tidak bergejala, kondisi stabil, dan saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.

7. Kasus konfirmasi nomor 254, Tn.Su, 45 tahun, tinggal di kelurahan Melayu Kota Piring, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif nomor 163, tidak bergejala, kondisi stabil, dan saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.

8. Kasus konfirmasi nomor 255, Tn.DZ, 60 tahun, tinggal di kelurahan Pinang Kencana, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif nomor 161, tidak bergejala, kondisi stabil, dan saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.

9. Kasus konfirmasi nomor 256, Ny.Un, 36 tahun, tinggal di kelurahan Pinang Kencana, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif di Bintan, tidak bergejala, kondisi stabil, dan saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.

10. Kasus konfirmasi nomor 257, Ny.RM, 57 tahun, tinggal di kelurahan Tanjung Ayun Sakti, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif yang ada di Bintan, tidak bergejala, kondisi stabil, dan saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.

Rahma menjelaskan, bahwa Pemko Tanjungpinang melaksanakan tracing (penelisuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam.

“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keliarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” katanya.

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.

Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *