Dampak Covid-19, Retribusi Parkir 2020 Terancam Tak Capai Target

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Akibat pandemi virus Corona atau Covid-19, pendapatan dari sektor retribusi parkir di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri terancam tidak mencapai target di tahun 2020.

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto mengatakan, pencapaian retribusi perparkiran sampai hari ini sudah mencapai Rp682 juta dari target Rp1,3 miliar.

Dengan kondisi sekarang dan ini juga sudah bulan September dia mengaku pesimis akan mencapai atau memenuhi targer yang ditetapkan dengan berbagai kendala seperti Covid-19. Namun, untuk Rp1 miliar pihaknya yakin bisa tercapai di tahun ini.

“Capaian di angka Rp1 miliar saya yakin bisa, namun kalau Rp1,3 miliar saya agak pesimis. Kalau kondisi normal saya yakin terpenuhi,” ujar Teguh, Selasa (15/9/2020) disalah satu hotel di Tanjungpinang.

Menurutnya, wabah Covid-19 ini mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi perparkiran di Tanjungpinang.

Sebelum ada wabah Covid-19 seperti di Januari-Maret retribusi perparkiran sempat mencapai satu bulan itu Rp112 juta, sementara sekarang hanya Rp60-70 juta perbulannya.

“Dari bulan April hingga saat ini terus mengalami penurunan. Wabah Covid-19 salah satu penyebab perpakiran kita tidak mencapai target,” ungkapnya.

Dia berharap, wabah Covid-19 ini segera berakhir dan segala aktivitas perekonomian kembali normal agar restribusi parkir di Tanjungpinang mencapai terget.

“Kami juga berharapa wabah ini segera berakhir dan aktivitas perekonomian kembali normal,” harapnya.

Padahal, tambahnya, tahun 2019 kemarin Tanjungpinang hanya ada 140 titik parkir dan tahun 2020 ini sudah ditingkatkan lagi menjadi 170 titik.

“Kita terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan PAD dari retrubusi perparkiran selain menambah lokasi parkir juga meningkatkan pengawasan kepada juru-juru parkir,” tutupnya.

Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *